Membuat identitas diri berupa PIN sebagai
tanda pengenal dan dipakai selama masa perkuliahan. Dengan design dan ukuran
bebas yang melambangkan angkatan, (ukuran, warna, dan bentuk sama satu
angkatan).
Ketentuan PIN:
Ketentuan PIN:
- Berbentuk persegi panjang (ukuran bebas).
- Berisikan nama panggilan
- Berisikan logo unair, vokasi, himasi dan inisialisasi.
- Melambangkan angkatan (satu angkatan seragam).
- Desain sesuai kreativitas.
Jangan lupa untuk mendokumentasikan kegiatan selama pembuatan Pin, Pin mulai digunakan pada awal masuk perkuliahan Senin, 14 agustus 2017.

0 komentar:
Posting Komentar